Dinkes Kota Depok bersama perwakilan Rumah Sakit se-Kota Depok usai melakukan penandatanganan kerjasama layanan TB DOTS. (Foto: Istimewa)
pojokdepok.com – Sebanyak 25 Rumah Sakit (RS) di Kota Depok menghadiri penandatanganan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Tuberkulosis (TB) Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. MoU yang dilakukan tersebut dimaksud untuk memaksimalkan penanganan kasus TB di Kota Depok.
“Kami lakukan penandatanganan kerjasama dengan RS untuk memaksimalkan penanganan kasus TB melalui pelayanan TB DOTS,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati kepada pojokdepok.com, Kamis (31/03/22).
Mary menjelaskan, saat ini terdapat 23 RS swasta dan pemerintah yang sudah memberikan pelayanan TB DOTS. Dua RS yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok dan RS Harapan Depok belum membuka pelayanan TB DOTS.
Dengan dilakukannya MoU dengan 23 RS di Kota Depok, Mary berharap seluruh RS dapat memberikan layanan TB DOTS sesuai standar. Dengan begitu, upaya dalam menangani kasus TB dapat maksimal.
“Semoga dengan penandatanganan kerja sama ini, 25 RS di Kota Depok dapat optimal dalam penemuan dan penanganan kasus TB. Serta dapat mencapai target yang diharapkan,” tandasnya. (pojokdepok.com)


