33 dari 131 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Anak-anak, PSSI Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab

pojokdepok.com -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan sikap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang seolah lepas tanggung jawab terkait tragedi kemanusiaan Kanjuruhan. 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebutkan PSSI ikut ikut bersalah atas tragedi yang membuat 131 orang meninggal dunia dan 547 orang luka usai laga Arema FC versus Persebaya itu.

“Saya menangkap PSSI tidak merasa bersalah, padahal panpel dan PT Liga Indonesia Baru kan bagian dari tubuh mereka sendiri. Yang mengatur dan merencanakan kan PSSI,” ujar Huda dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2022).

baca juga:

Dia mengungkapkan, bukan hal yang relevan jika tragedi Kanjuruhan dikait-kaitkan dengan sanksi FIFA. Narasi tersebut seolah-olah mengaburkan fakta bahwa tragedi Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan.

“Saya tidak setuju ada pihak-pihak yang mengaitkan tragedi (Kanjuruhan) ini dengan potensi sanksi FIFA. Itu tidak relevan. Itu namanya tidak ada solidaritas, tidak mengerti bahwa tragedi ini adalah tragedi kemanusiaan,” tegasnya.

Dengan begitu, politisi Fraksi PKB ini meminta agar PSSI melakukan perbaikan tata kelola sepak bola di Indonesia. Tragedi Kanjuruhan menurutnya adalah cambuk, bahwa sepak bola Indonesia perlu berbenah.

“Harus ada perubahan sistemik bagi masa depan pengelolaan sepak bola kita. Ini tragedi terburuk abad ke-21 dalam konteks sepak bola. Kejadian ini harus menginspirasi perubahan total tata kelola sepak bola Indonesia,” pungkasnya.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan tersangka kasus Kanjuruhan. Ada enam orang yang dijadikan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang tersebut.

Mereka adalah Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi terbesar kedua sepanjang sejarah sepak bola di dunia di mana sebanyak 131 orang tewas. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan jumlah korban terbaru dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (7/10/2022) pukul 15.30 WIB.

Dedi mengungkapkan total korban dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan ini mencapai 678 orang. 

“Jumlah total korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang,” ujar Dedi. Sebanyak 547 korban luka itu terdiri dari 481 orang mengalami luka ringan, 43 luka sedang, dan 23 luka berat.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, dari total yang meninggal, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun.

Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribune penonton, membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat. Mereka diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang tak semuanya terbuka.[]