5 Isu Baru Muncul Jelang Penetapan Pelaksanaan Pemilu 2024

pojokdepok.com – Rancangan Pemilu 2024 telah mengerucut pada dua kemungkinan pelaksanaan. Pertama, 21 Februari 2024 dan kedua, 15 Mei 2024.

Namun, dalam pembahasannya diwarnai berbagai perbedaan pendapat. Salah satunya adalah belum sepakatnya fraksi-fraksi di DPR RI terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.

Selain itu, muncul lima isu baru terkait pelaksanaan Pemilu yang dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli mengatakan, selama pengujian dua desain tersebut, DPR RI menemukan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan Pemilu yang perlu segera dicari solusinya.

Pertama, kepastian mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu. “Selama ini menurut pengalaman termasuk Pilkada kemarin memang standarnya berubah-ubah, itu kemudian berkonsekuensi lamanya waktu penyelesaian sengketa,” ungkap Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Kedua, lama masa kampanye pasca pandemi. Menurut Doli, kampanye nantinya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga perlu ditetapkan mekanismenya.

Ketiga, mekanisme pengadaan logistik yang efektif supaya distribusi tidak memakan banyak waktu dan tenaga. “Karena kadang-kadang masalah logistik menjadi rumit,” kata Doli.

Keempat, digitalisasi tahapan. Wacana mengenai penggunaan sirekap untuk membantu pemutakhiran data sedang terus dievaluasi kemungkinannya.

Kelima, konsekuensi dari pemilihan tanggal Pemilu. Dua desain yang telah diuji tersebut membawa konsekuensi masing-masing, termasuk bila menghendaki Pemilu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei.