KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. pojokdepok.com -/Endra Prakoso
.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. pojokdepok.com -/Endra Prakoso
.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat memberi keterangan pers usai diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. pojokdepok.com -/Endra Prakoso
.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat memberi keterangan pers usai diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. pojokdepok.com -/Endra Prakoso
.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. pojokdepok.com -/Endra Prakoso
.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat memberi keterangan pers usai diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). KSP Moeldoko melaporkan Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. pojokdepok.com -/Endra Prakoso
.
