Pengamat: Partai Buruh Sulit Lolos di Pemilu 2024

pojokdepok.com -, Deklarasi berdirinya kembali Partai Buruh tampaknya membuat peta persaingan partai politik menjadi semakin dinamis, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kongres Partai Buruh yang digelar di Jakarta, Selasa (5/10/2021), telah melahirkan deklarasi berdirinya Partai Buruh yang didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat.

Deklarasi Partai Buruh juga diikuti dengan penetapan nama sejumlah pengurus partai untuk periode 2021-2026. Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) terpilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Candidate Center, Ike Suharjo menilai tidak mudah bagi Partai Buruh untuk lolos sebagai partai politik peserta pemilu 2024.

“Partai Buruh akan dihadapkan pada jalan terjal dan berliku terkait keikutsertaannya pada Pemilu 2024. Bukan hanya soal ketersediaan tokoh-tokoh nasional di Partai Buruh, tetapi juga soal logistik dan sumber daya manusia untuk menggerakkan organisasi parpol yang solid,” ujar Ike pada Minggu (17/10/2021) di Jakarta.

Ike menyarankan, ketimbang bermetamorfosa menjadi partai politik, lebih baik gerakan buruh fokus pada bagaimana memperkuat civil society dalam kerangka membangun keseimbangan relasi antara negara (state) dengan masyarakat (civil society). Hal ini dibutuhkan dalam rangka memperkuat demokrasi.

“Tentu sah-sah saja jika gerakan buruh bermetamorfosa menjadi partai politik karena hak mendirikan partai politik dijamin Undang-undang. Tetapi hal ini tidak mudah mengingat sejumlah variabel penting berdirinya partai politik seperti infrastruktur parpol yang solid, kuat dan tangguh belum terpenuhi di Partai Buruh,” tandas Ike.

Sebelumnya, Partai Buruh sudah pernah berdiri di Indonesia pada 28 Agustus 1998. Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009.

Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005) dan Partai Buruh (2009).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan sejumlah alasan penting dihidupkannya kembali Partai Buruh. Salah satu alasannya adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal (5/10).

Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh akan menargetkan bahwa dari 10 juta konstituen Partai Buruh, bakal ada 1 persen yang militan. Menurutnya, akan ada 100.000 kader militan yang akan membayar iuran sukarela. []