Rencana Pemberian Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk, Mohon Hargai Perasaan Umat

pojokdepok.com -, Usulan mengganti nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dengan nama Mustafa Kemal Ataturk menuai penolakan banyak pihak, salah satunya Ustadz Hilmi Firdausi.

Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah itu menyebut rencana pemberian nama keliru lantaran Ataturk dinilai sebagai tokoh sekuler yang kerap merugikan Islam.

“Saya menolak nama tokoh sekuler ini dijadikan nama jalan di Jakarta,” tulis Ustadz Hilmi melalui akun Twitter @Hilmi28 seperti dikutip redaksi, Senin (18/10/2021).

Ustadz Hilmi menyebut penggunaan Ataturk sebagai nama jalan dapat melukai perasaan umat karena Ataturk adalah tokoh sekuler yang sangat dibenci umat Islam.

Selain seorang diktator, Ataturk menjalankan banyak agenda sekulerisasi saat memimpin Turki, mulai dari merubah masjid menjadi museum, menutup sekolah-sekolah agama, mengganti adzan dengan bahasa Turki, hingga melarang penggunaan jilbab bagi wanita muslim.

“Tidak adakah tokoh lain? Mohon hargai perasaan ummat Islam,” cuit dia lagi.

Usulan pemberitan nama jalan Ataturk di kawasan Menteng sebelumnya disampaikan Duta Besar RI di Ankara, Muhammad Iqbal. Pemberian nama jalan disebut sebagai kesepakatan antara pemerintah kedua negara.

“Kami sudah meminta komitmen dari pemerintah DKI Jakarta untuk pemerintah memberikan nama jalan dengan founding fathernya Turki di Jakarta,” kata Iqbal Jumat pekan lalu.

Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan Pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara.

“Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno,” ucapnya.

Penolakan nama Ataturk digunakan sebagai nama jalan sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Anwar menyebut Ataturk tokoh dengan pemikiran menyesatkan.

“Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” ujarnya.

Anwar mengatakan MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama pada 2015 lalu. Intinya, fatwa itu menyatakan ajaran pluralisme, sekulerisme, dan liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Sementara itu, menurut dia, Ataturk merupakan tokoh pembaharu Islam yang telah mengacak-acak ajaran Islam sendiri. Ataturk dinilai banyak melakukan hal yang bertentangan dengan ketentuan dalam Alquran dan sunah.

“Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” kata dia.[]