Politikus Demokrat Heran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dipaksa Kuras APBN

pojokdepok.com -, Politikus Partai Demokrat Syahrial Nasution merasa heran dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung malah dipaksakan untuk dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya lebih heran, kenapa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus dipaksakan menguras APBN? Dan yang kasih izin justru Presiden,” ungkap Syahrial dalam cuitan akun Twitter-nya @syahrial_nst yang dikutip pojokdepok.com –, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Syahrial mengatakan, mestinya tujuan penyuntikan itu guna mensejahterakan rakyat, bukan mensejahterakan investor asing.

“Proyek sakit kok mau enaknya saja dapat suntikan modal negara,” tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini setelah mengetahui anggaran penuntasan proyek kereta cepat membengkak mencapai USD1,9 miliar atau Rp27 triliun.

Keputusan KepPresidenala Negara itu tertuang dalam Peraturan  (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.

Dalam Perpres tersebut dijelaskan, pembiayaan melalui APBN akan melalui skema penyertaan modal negara (PMN) kepada konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di mana konsorsium pelaksana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dipimpin PT Kereta Api Indonesia dan terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Namun sebelum proses ini terjadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir lebih dulu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan reviu secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) serta dampaknya terhadap studi kelayakan terakhir proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

“Kami dari Kementerian BUMN sudah minta audit oleh BPKP. Jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC ini,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, beberapa waktu lalu. []