Bebani Nelayan, Pemerintah Dituntut Segera Cabut PP 85/2021

pojokdepok.com – Perwakilan nelayan dari berbagai kabupaten di Jawa Timur meminta kepada fraksi Partai Nasdem di DPR RI untuk membantu mendorong pemerintah menghapus UU Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, ada poin-poin yang memberatkan nelayan kecil.

Salah satu poin keberatan yang disampaikan oleh nelayan adalah adanya kewajiban bagi para nelayan untuk membayar biaya pasca produksi setiap kali selesai melakukan penangkapan ikan.

“Tarif pra produksi dan pasca produksi. Di PP 85 juga dikenakan tarif pasca produksi yg dikenakan setiap mendaratkan kapal,” kata salah satu perwakilan nelayan dalam forum audiensi di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari hasil audiensi dengan perwakilan nelayan Jawa Timur hari ini. Ia memastikan Fraksi Nasdem setelah masa reses ini akan melakukan langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut.

“Bahkan saya berencana untuk melakukan lokakarya untuk kemudian membedah PP 85. Sehingga dari hasil itu akan menjadi poin bagi Nasdem di Komisi IV maupun Fraksi Nasdem secara keselurhan untuk memperjuangkan itu. Ketika nanti dalam kesimpulan ditemukan bahwa ternyata (PP 85) itu tidak berpihak kepada rakyat maka otomatis kita akan tolak,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut. 

Ia juga menyampaikan, berdasarkan dari poin-poin yang disampaikan oleh para nelayan. Ia dapat menarik kesimpulan sementara bahwa PP 85 memiliki semangat yang bertentangan dengan UU Cipta Kerja.

“Mendengar penjelasan dari teman-teman nelayan tadi dan kita mencoba mengingat kembali narasi yang dibangun oleh pemerintah ketika kita melakukan pembahasan UU Ciptaker, yang prinsipnya memudahkan investor, logika saya, kalau investor saja di mudahkan bagaimana dengan rakyat, seharusnya lebih dipermudah. Sehingga peraturan-peraturan yang sifatnya memberatkan rakyat itu kita akan tentang,” tandasnya.

Para nelayan pun berharap Fraksi Nasdem dapat membantu menyuarakan keberatan mereka terhadap PP Nomor 85 tahun 2021 beserta turunannya. Mereka menyampaikan bahwa pendapatan nelayan di tengah pandemi sudah cukup menurun, sehingga berbagai aturan dalam PP Nomor 85 tahun 2021 kian memberatkan beban kerja mereka di masa pandemi. []