Bamsoet Singgung PPHN dalam Kongres Kebangsaan

pojokdepok.com -, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) hadir dalam Kongres Kebangsaan yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyinggung tentang Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, PPHN penting untuk pembangunan Indonesia dalam jangka panjang. 

“Cita-cita mewujudkan visi misi negara yang bersifat prinsipil tersebut tentunya harus diterjemahkan dalam rujukan haluan negara. Jangan biarkan bangsa ini berjalan tanpa haluan yang idealnya menjadi wewenang seluruh rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara,” kata Bamsoet dalam sambutannya.

Bamsoet menerangkan, perencanaan berkesinambungan adalah dasar yang harus dimiliki untuk mewujudkan tujuan jangka panjang bangsa Indonesia.

“Indonesia dalam mewujudkan tujuan tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa melalui peran perencanaan yang matang dan berkesinambungan. Dengan strategi kebijakan arah yang concern, dengan kaidah-kaidah pokok negara yang fundamental atau staats fundamental norm,” ungkap Bamsoet dalam kongres yang digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. 

Bamsoet mengatakan, keberadaan PPHN mengarahkan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional, yaitu membangun negara Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

“Saya tidak bisa membayangkan jika setiap pergantian pemimpin nasional kita juga berganti haluan. Saya jamin kita tidak akan maju-maju,” kata Bamsoet.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo yang juga hadir dalam kongres. Ia mengungkapkan keheranan atas pro dan kontra PHHN yang sedang diperjuangkan MPR.

“Kok sekarang tiba-tiba kita mau PPHN saja kaya susah. Ada apa sih? Kalau memang ada kendala dimusyawarahkan kendalanya. Apa itu? Kok kita sesama anak bangsa yang bergotong-royong kayak nggak bisa cari persamaan pendapat gitu,” kata Poncho.

Seperti diketahui sebelumnya, wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah bergulir selama beberapa bulan.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta MPR membuat matriks pro dan kontra wacana yang pertama kali disampaikan pada Sidang Tahunan MPR pada 2021. 

“Supaya diskursus kita di ruang publik itu ada progresnya,” kata Arsul Sani, Minggu, 24 Oktober 2021.[]