Komisi II DPR Minta Pihak Terlibat Curang Seleksi CPNS Dihukum Berat

pojokdepok.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyayangkan terjadinya dugaan praktik kecurangan dalam tes CASN/CPNS di Kabupaten Buol. Ia berharap pihak yang terlibat dalam kecurangan tersebut dapat dijatuhi hukuman berat.

Luqman menuturkan, praktik kecurangan itu tidak hanya mencoreng integritas BKN dan KemenPAN-RB, tapi juga menjadi ancaman bagi keamanan nasional.

“Terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik kecurangan tes seleksi calon ASN, saya minta agar mereka dijatuhi hukuman yang berat. Baik hukuman disiplin pegawai maupun pidana. Praktik kecurangan ini bukan hanya mencoreng integritas BKN dan KemenPAN-RB, tapi juga ancaman serius bagi keamanan nasional,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Politikus PKB ini juga mengatakan, seharusnya semua pihak yang bertanggung jawab melaksanakan seleksi ASN memegang prinsip kejujuran dan menjauhkan dari segala praktik kecurangan.

“Kalau prosesnya diwarnai kecurangan, bagaimana kelak kinerja ASN dapat diharapkan melayani rakyat dengan baik?” katanya.

Luqman juga meminta agar pemerintah melakukan investigasi dan audit forensik digital terhadap sistem IT tes seleksi CASN/CPNS di semua daerah di Indonesia.

Menurut Luqman hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi CASN/CPNS.

“Dari peristiwa yang terjadi di Kabupaten Buol itu, saya minta agar dilakukan investigasi dan audit forensik digital terhadap sistem IT tes seleksi CASN di semua daerah dan instansi yang telah menyelenggarakan test calon ASN,” ujar Luqman.

Luqman juga mengatakan, Komisi II akan memanggil KemenPAN-RB dan BKN terkait kasus dugaan kecurangan tersebut.”Komisi II DPR RI pasti akan meminta penjelasan kepada KemenPAN-RB dan BKN pada masa sidang besok,” pungkasnya.