pojokdepok.com – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, pihaknya ingin pemerintah menaikkan UMK sebesar 7-10 persen pada 2022.
“Yang sedang diperjuangkan buruh saat ini, satu penetapan UMK 2022 naik 7 persen sampai 10 persen,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan oleh Partai Buruh, Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
Selain itu, Said juga berharap agar upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tetap diberlakukan. Mereka juga mendesak agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut.
Di samping harapan kenaikan UMK dan pencabutan UU Cipta Kerja, kata Said Iqbal, Partai Buruh juga meminta supaya seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya yang tepat untuk menyejahterakan para pekerja.
Ia juga menegaskan, Partai Buruh akan melakukan advokasi secara aktif untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Bersama serikat petani, kelompok tani, dalam memperjuangkan masih adanya kekerasan pada petani, nelayan miskin kota, PKL, dan Partai Buruh akan melakukan advokasi sekaligus terlibat aksi secara aktif, dan saya akan perintahkan kawan buruh pabrik ikut terlibat aksi petani yang memperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.
Said menyatakan Partai Buruh memiliki setidaknya tiga strategi perjuangan untuk mewujudkan visinya tersebut.
Pertama, Partai Buruh akan terus memperjuangkan pembuatan UU dan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan para buruh di Indonesia.
Kedua, Partai menyatakan diri bahwa mereka akan terus melakukan advokasi dengan berbagai cara, seperti membantu menyuarakan aspirasi dari konstituennya kepada pemerintah.