“Alhamdulilah bahagia dan bangga, salah satu seni pertunjukan Kota Depok Gong Si Bolong telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional tahun 2021,” kata Idris Senin (01/11/2021) malam.
Idris berharap dengan penetapan Gong Si Bolong sebagai WBTb ini, dapat menjadi motivasi bagi semua pihak dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya di Kota Depok. Sekaligus juga dapat terus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
“Semoga menjadi motivasi bagi kita dalam mewujudkan Depok Maju Berbudaya Sejahtera,” tutur Idris.