Gerindra Tak Masalah Presidential Treshold Turun

pojokdepok.com –  Ketua harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Partai Gerindra tidak masalah jika presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden diturunkan.

“Kami ikut aja, kalau turun ya kita turun. Yang ada sekarang pun ngga ada masalah,” kata Dasco saat ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, (4/11/2021). 

Meski demikian, dikatakan Dasco yang juga wakil ketua DPR RI, pihaknya tak menampik adanya permintaan untuk menaikkan atau menurunkan presidential treshold. Namun, menurut Dasco, hingga saat ini tidak ada rencana perubahan undang-undang pemilu dengan mekanisme apapun.

“Dinamika antara yang minta dinaikkan presidential treshold dan yang minta diturunkan memang ada. Tapi kan kita kemarin sudah sepakat bahwa tidak ada revisi UU Pemilu sehingga kita masih belum bicara secara institusi melalui jalur yang tepat,” terang Dasco kepada wartawan. 

Seperti diketahui sebelumnya, presidential treshold yang mengharuskan calon presiden memiliki dukungan 20% atau setara 25% kursi di DPR, masih kerap menjadi perdebatan. Beberapa pihak mengatakan ambang batas keberadaan presidential threshold tersebut masih terlalu tinggi dan menyulitkan sebagian kalangan yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai presiden. 

Seperti yang dikatakan oleh ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia menilai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi penyebab maraknya konflik horisontal di masyarakat akibat polarisasi. 

Penilaian itu disampaikan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Pesantren Virtual Bhineka Tunggal Ika Untuk Persaudaraan dan Perdamaian yang diselenggarakan  Poros Sahabat Nusantara (POSNU), Minggu (31/10/2021).  

“Di sinilah akar masalah terjadinya konflik-konflik itu. Aturan ambang batas membuat pasangan calon yang dihasilkan terbatas. Dari dua kali Pemilihan Presiden, hanya menghasilkan dua pasang calon, yang head to head. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam,” ujarnya. 

Senada dengan la Nyalla, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendorong agar aturan presidential threshold atau batas pengajuan calon presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden di tahun 2024 ditinjau ulang. 

Menurut Syarief Hasan, jika Presiden RI Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mencabut aturan presidential threshold, maka Jokowi telah mengembalikan demokrasi pada hakikat sebenarnya, yakni kuasa rakyat menentukan calon pemimpinnya.