Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 1

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 2

Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes (kanan) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 3

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 4

Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 5

Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 6

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.

Fraksi PKS Berikan Penjelasan Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 - Foto 7

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini bersama Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. pojokdepok.com -/Sopian

.