Draf RUU TPKS Bakal Disahkan 25 November

pojokdepok.com -, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya menyatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan draf RUU tersebut pada 25 November mendatang.

Willy berharap penyelesaian draf RUU TPKS yang sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) berjalan lancar sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna,

“Kami akan putuskan di Baleg (Badan Legislasi) pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat,” kata Willy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). 

Willy juga menjawab pertanyaan publik terkait banyaknya pasal yang dihapus dari RUU TPKS. Menurut Willy beberapa hal yang terdapat dalam draf sebelumnya telah diatur dalam Undang Undang yang lain, misalnya seperti pemerkosaan dan perzinahan. 

“RUU yang kami bahas itu fokus tidak mengatur materi muatan klausul yang masuk kepada Undang Undang yang sudah ada. Misalnya perkosaan, zina itu sudah ada di KUHP, kami nggak urus. Tentang usia perkawinan itu sudah ada di UU Perkawinan dan KDRT(juga), kami sudah tidak urus,” kata politisi Partai NasDem tersebut. 

Ia juga sempat menyebut terkait absennya terminologi “sexual consent” dalam RUU TPKS. Willy mengatakan terminologi tersebut masih menimbulkan perdebatan.

“Sexual concern ini masih debatable, tapi prinsipnya adalah kedaulatan tubuh,” katanya. 

Willy juga menyinggung pihak-pihak yang memberikan penolakan terhadap Permendikbud PPKS. Menurut Willy hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara membuka dialog, seperti yang ia lakukan dalam pembahasan RUU PKS yang saat ini telah berganti judul menjadi RUU TPKS.  

“Nggak mungkin kita terjebak dalam proses tolak dan terima terus. Ajak dialog saja,  saya contohnya di dalam RUU PPKS ini 100 organisasi lebih yang udah saya ajak dialog melalui RDPU dan audiensi, itu teman-teman bisa bayangkan, ada terakhir 28 organisasi kemasyarakatan berbasiskan agama datang ke saya terima. Jadi memang mengedepankan dialog, sehingga melalui dialoglah itu (kesepakatan) terjadi,” kata Willy kepada wartawan.[]