#Bubarkan MUI Digaungkan Komunis

pojokdepok.com -, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Prof Musni Umar menyebut mereka yang menginginkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bubar adalah komunis. 

Seperti diketahui, Twitter regional Indonesia sempat ramai dengan tagar #BubarkanMUI, hari ini, Kamis (18/11/2021). Tagar tersebut menggema menyusul penangkapan Ustadz Ahmad Zain An-Naja oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Belum jelas terkait tuduhan apa Ustadz Zain ditangkap. Namun dia merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Pengguna akun Twitter yang meramaikan tagar tersebut antara lain pemilik @Tonga_Ni***. Dia mengajak netizen untuk menyuarakan hal serupa.

“Oknum Majelis Ulama Indonesia terlibat terorisme, ingat ya gaess, ‘OKNUM’ Majelis Ulama Indonesia. Ayo bantu Up #BubarkanMUI karena memang sudah saatnya harus dibubarkan,” tulis dia.

Namun Musni Umar menyampaikan bahwa MUI adalah Ormas Islam yang konsisten memberi dukungan kepada pemerintah. Oleh karenanya pihak yang ingin MUI bubar bukanlah muslim. 

“Mereka yg ingin bubarkan MUI adalah komunis dan bukan Muslim. MUI adalah Ormas Islam yang konsisten memberi dukungan kepada pemerintah melalui fatwa, tetapi para pengurusnya kritis dan berani menyampaikan kebenaran dan keadilan,” tulis dia di akun Twitter @musniumar.

Musni menambahkan #Dukung MUI dan #LAWAN yang Mau Bubarkan MUI dalam cuitannya.

Senada, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu meminta untuk saling menjaga perasaan, persatuan, toleransi dan saling menghargai.

“Coba cek akun-akun yang inginkan MUI bubar sepertinya dari kelompok identitas yang sama. Mari saling menjaga perasaan, persatuan, toleransi dan saling menghargai,” tandasnya.

Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah Ustadz Hilmi Firdausi tampak heran dengan beredarnya tagar bubarkan MUI.

Dia mengatakan kalau memang MUI terindikasi terorisme buktikan saja secara hukum, bukan dengan menyuarakan bubarkan MUI.

“Kalau memang di MUI ada yang terindikasi terorisme, buktikan saja secara hukum… Bukan dengan menyuarakan bubarkan MUI yang sudah berdiri sejak 1975 & berjasa besar kepada umat dengan fatwa-fatwanya yang menjadi rujukan,” kata Hilmi lewat akun Twitternya.[]