pojokdepok.com -, Politisasi birokrasi dan aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada oleh calon kepala daerah dikhawatirkan akan kembali terjadi pada Pilkada serentak di masa yang akan datang.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto menyatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan survei. Hasilnya diketahui bahwa faktor dominan penyebab pelanggaran netralitas ASN adalah ikatan persaudaraan. Temuannya mencapai 50,76 persen, dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik sebanyak 49,72 persen.
“Ikatan persaudaraan menjadi penyebab utama pelanggaran netralitas ASN, khususnya di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Sumatra, dan Kalimantan,” ungkap Agus dalam konferensi pers hasil survei pada webinar “Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024”, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, kata dia, KASN juga mengungkap pihak-pihak yang paling berperan memengaruhi ASN untuk melanggar netralitas. Diantaranya tim sukses sebesar 32 persen, atasan ASN menyumbang 28 persen, dan pasangan calon sebesar 24 persen.
Agus menambahkan, 62,7 persen responden menyatakan kedudukan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyebabkan ASN sulit bersikap netral.
Kepala daerah sebagai PPK, kata dia, memiliki kewenangan dalam menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian, serta pembinaan Manajemen ASN. Maka dari itu, pada hasil survei menemukan sebanyak 51,16 persen responden menginginkan hak politik ASN dicabut.
Terkait adanya fenomena para penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah yang memihak, data menunjukan pada Pilkada tahun 2020 terjadi pelanggaran netralitas ASN pada 109 daerah dari total 137 daerah yang dipimpin oleh penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah. Sementara pada Pilkada 2024, terdapat sebanyak 271 daerah yang akan dipimpin oleh penjabat atau pelaksana tugas seiring dengan berakhirnya masa jabatan para kepala daerah.
“Data ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan integritas dan komitmen calon penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah dalam menegakkan netralitas ASN” tegas Agus.
Agus mengemukakan, pemerintah perlu lebih serius mengantisipasi politisasi birokrasi dalam menyambut tahun politik 2024. “Visi reformasi birokrasi Indonesia menuju birokrasi kelas dunia sulit untuk diwujudkan apabila ASN tidak profesional dan birokrasi tidak independen,” jelas Agus.[]
