pojokdepok.com -, Pengamat politik dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Septa Dinata mengatakan, belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 akan memicu ketidakpastian politik.
“Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, DPR dan KPU gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024,” kata Septa Dinata kepada media, Selasa (4/1/2022).
Menurut Septa, ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Septa mengingatkan bahwa tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus.
“Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti,” kata dia.
Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang.
Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.
Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang.
“Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” kata Septa.
Soal Jadwal Pemilu 2024 memang simpang siur. Komisi II DPR menyatakan belum ada kesepakatan formil dengan pemerintah.
Soal disebut pemilu 2024 disepakati pada bulan Februari. Sementara untuk Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Komisi II DPR mengaku belum ada informasi.
Informasi soal jadwal Pemilu dan Pilkada itu disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid.
“Bahwa kemudian ada isu-isu tanggal berapa ada kesepakatan pemerintah segala macam itu ya kita patokannya apa? Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa? Siapa yang mewakili pemerintah, siapa yang mewakili KPU dan siapa yang mewakili DPR,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Doli mengatakan, bahwa Komisi II berpegangan pada hasil kesepakatan secara formal, bukan hanya dari informasi apalagi isu. []

