JokPro Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, HNW Komentar Begini

pojokdepok.com -, Kelompok relawan pendukung pasangan calon presiden Joko Widodo – Prabowo Subianto atau JokPro 2024 mendorong MPR segera mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

Menanggapi itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengajak relawan tersebut agar lebih baik persiapkan Pilpres yang lebih baik, ketimbang meminta masa jabatan presiden ditambah.

Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masajabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yang lebih baik dan demokratis,” ujar HNW dikutip dari akun twitternya @hnurwahid, Kamis (10/2/2022).

baca juga:

Menurutnya, dorongan supaya MPR mengamandemen UUD 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode tidak sesuai dengan UUDNRI 1945 Pasal 37.

Apalagi dengan adanya keputusan bersama KPU, Pemerintah dan DPR RI ; Pilpres tetap pada 2024 (14/2/2022),” tandasnya.

Kicauan HNW mendapat beragam komentar dari warganet. Salah satunya Alwani Anwar yang mengaku sedih dengan rencana jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Apakah ada kecendrungan “pengkhianatan-pengkhianatan” atas NKRI?,” singgungnya.

Sipat kenegarawanya ga ada udah tahu jabatanya udah habis kenapa harus napsu minta perpanjang seharusnya menasehati bawahanya jangan sampai mencederai demokrasi cari cari celah terus biar bsa perpanjang udah aturanya kenapa harus dilanggar,” saut pengguna akun @brahma9991.[]