Jakarta, pojokdepok.com – Pemerintah telah resmi memulai program booster (suntikan dosis ketiga) vaksin Covid-19 sejak awal Januari 2022. Menyasar penduduk usia 18 tahun ke atas, program booster bertujuan memperkuat efek vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.
Dalam program ini, pemerintah menggunakan berbagai macam vaksin. Vaksin Sinovac menjadi salah satu yang digunakan sejak awal program.
Meski diberikan secara gratis dan masyarakat diminta sesegera mungkin mendapatkan vaksinasi, namun ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi, salah satunya yaitu yang berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau sedang positif terpapar Covid-19.
Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, jarak vaksin ke-2 dan ke-3 atau booster adalah minimal enam bulan. Dengan demikian, vaksinasi booster baru dapat diizinkan dengan jeda minimal enam bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua.
Sementara jika positif Covid-19 sebelum vaksin booster, pasien dengan kondisi asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif.
Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.
Mengutip pernyataan Satgas Covid-19, vaksin baru diperbolehkan untuk orang sehat, termasuk pada orang yang tidak mengalami demam dan suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat Celsius. Jika sedang demam dan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat, maka disarankan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.
Kondisi lain adalah memiliki tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, dan sejumlah komorbid juga perlu menjadi diperhatikan oleh calon penerima vaksin.
Selain itu, laman Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga memberikan rekomendasi orang-orang yang tidak layak divaksinasi, berikut daftarnya:
1. Terdapat reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat karena dosis pertama Covid-19, selain juga yang timbul akibat komponen yang sama terkandung dalam vaksin Covid-19.
2. Individu yang sedang dalam kondisi infeksi akut. Jika sudah teratasi, maka bisa dilakukan vaksinasi. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal dua minggu untuk layak vaksinasi.
3. Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.
(tfa/wia)