pojokdepok.com -, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menanggapi pengakuan dari sejumlah mantan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Munarman.
Menurut Muannas, mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab perlu diperiksa atas tuduhan ‘menggerakkan orang untuk melakukan terorisme’.
“Banyak kesaksian di Sidang Munarman menyebutkan pengaruh Rizieq pada baiat FPI ke ISIS, Rizieq mestinya diperiksa terkait terorisme atas tuduhan ‘menggerakkan orang unt melakukan TP terorisme’,” kata Muannas dikutip dari akun Twitter-nya @muannas_alaidid, Minggu (13/2/2022).
baca juga:
Bnyk kesaksian di Sidang Munarman menyebutkan pengaruh Rizieq pd baiat FPI ke ISIS, Rizieq mestinya diperiksa terkait terorisme atas tuduhan ‘menggerakkan orang unt melakukan TP terorisme’.
Saksi: Ceramah Rizieq Picu Laskar FPI Makassar Baiat ke ISIS https://t.co/a5kVYu47M0
— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 13, 2022
Dilansir Detik.com, saksi berinisial H mengaku menyaksikan secara terang-terangan ajakan Munarman untuk mendukung ISIS. Pernyataan saksi itu pun langsung ditepis Munarman.
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan BAP saksi H di persidangan lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Berikut isi BAP-nya:
“Di BAP Saudara menurut keterangan Saudara, bahwa Munarman mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan bagaimana ISIS di Indonesia, setujukah berdiri di Indonesia yang ditanyakan kepada Saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada Saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung daulah Islamiyah atau ISIS jelaskan.”
“Jawaban Saudara, dapat saya jelaskan bahwa dari cara Munarman menyampaikan dukungan terhadap daulah Islamiyah kepada saya, kemudian dari semangat yang ditujukan dari suara dan ekspresi wajah Munarman sangat mendukung ISIS sambil berteriak kepada audiens dengan kata-kata ‘setuju ya dengan ISIS’, lalu sebagian besar audiens menjawab setuju. Kemudian Munarman menanyakan kepada saya dengan kata-kata ‘bagaimana komandan’ lalu saya jawab di hadapan audiens maupun Munarman, Ustaz Fauzan Al Anshori bahwa ISIS tidak boleh berkembang di 8ndonesia termasuk di Sumatera Utara karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD tapi saya tetep melihat Munarman memprovokasi agar audiens tetap setuju dan mendukung tegaknya ISIS.”
Saksi H bercerita keterangan di BAP itu berdasarkan dari kejadian saat dirinya dan Munarman menjadi pembicara dalam acara seminar di salah satu universitas di Sumatera Utara. Seminar itu bertemakan mengukur bahaya ISIS. []

