Bongkar Kasus Kekerasan, Legislator NasDem Usul LPSK Kerja Sama dengan Kepolisian

pojokdepok.com -, Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari mengusulkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus penyiksaan atau kekerasan.

“Saya memberikan usulan ya untuk bisa melakukan kerja sama khusus dengan pihak kepolisian,” ujar Taufik Basari dalam rapat kerja bersama LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Taufik Basari mengatakan, kerja sama itu juga dapat memudahkan LPSK untuk menyelesaikan kasus penyiksaan serta berkoordinasi langsung dengan Mabes Polri.

baca juga:

“Bukan ke Polda ke Polres tapi langsung ke Mabes Polri, sehingga kita tidak menunggu waktu yang cukup panjang. Sehingga, begitu dapat laporan langsung ada tindakan pada saat itu sehingga korban pada saat itu juga mendapat perlindungan,” tuturnya.

Kemudian Politikus Partai NasDem itu mempersilakan LPSK untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak Mabes Polri. Dengan demikian, menurut Taufik, usulan tersebut bisa menjadi satu substansi.

“Misalnya adalah soal bagaimana kemudian ketika terjadi tindak penyiksaan maka itu juga harus berkaitan dengan proses penegak hukumnya yang di pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburrokhman berharap LPSK dapat terus meningkatkan kinerjanya serta lebih pro aktif terutama dalam menangani kasus kekerasan seksual. 

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja LPSK. Kita berharap Pak, kita tidak terjebak saja pada angka kuantitatif, tapi secara kualitatif laporan tersebut sejauh apa ditindak lanjuti penanganannya oleh rekan-rekan LPSK,” kata Habiburrokhman dalam rapat kerja dengan LPSK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (14/2/2022).

Politikus Gerindra tersebut juga mengapresiasi kinerja LPSK dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

“Kemarin keren banget Pak, Bapak di kasus Herry Wirawan turun, ikut membongkar, bahkan dapat beberapa informasi yang detail itu keluarnya dari LPSK. Misal korban dijadikan kuli bangunan, kemudian anak hasil perkosaan dieksploitasi lagi untuk mendapatkan sumbangan, itu kita acungi jempol Pak buat kinerja Bapak sejauh itu,” ujarnya. []