Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 1

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberikan hasil sambutan kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 2

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberikan hasil sambutan kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 3

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 4

Menteri Olahraga Zainudin Amali saat hadir dalam saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 5

Menteri Olahraga Zainudin Amali saat hadir dalam saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 6

Menteri Olahraga Zainudin Amali (kiri) memberikan sambutan saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 7

Menteri Olahraga Zainudin Amali memberikan laporan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 8

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus bersama Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (kiri) memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 - Foto 9

Sejumlah anggota DPR hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/22). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan. Serta Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tentang Praktik Psikologi, tentang Hukum Acara Perdata, tentang Penanggulangan Bencana. pojokdepok.com -/Sopian

.