pojokdepok.com -, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai, isi ceramah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah yang menyarankan agar memusnahkan koleksi wayang karena haram dalam Islam tidak mengandung ujaran kebencian.
“Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antar golongan,” ungkap Habiburokhman dalam unggahan videonya di akun Twitter-nya @habiburokhman, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, jika mengacu ke peraturan Polri nomor 8 tahun 2021 soal restorative justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik.
baca juga:
Untuk itu, Habiburokhman menyarankan agar seluruh masyarakat kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antar warga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain.
“Beliau juga sudah secara jelas tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung,” ujarnya.
Soal Ustadz Khalid Basalamah, kedepankan dialog pic.twitter.com/LyKynqfZJ0
— HabiburokhmanJktTimur (@habiburokhman) February 18, 2022
Sebagai informasi, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri), meskipun pendakwah itu telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf, terkait pernyataannya tentang wayang.
“Kemarin (Rabu 16 Februari 2022) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, seperti dikutip Antara, Kamis (17/2/2022).
Pepadi, kata dia, meminta Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Selain itu, Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut wayang haram ke Bareskrim Polri.

