Banyak Tugas Menanti, Pelantikan Idris-Imam Jangan Ditunda

Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD PKS Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, kepala daerah terpilih harus langsung bekerja usai pelantikan. Mengingat pandemi Covid-19 masih ada, sehingga harus cepat ditangani yang membutuhkan koordinasi dengan pusat, provinsi, perangkat daerah serta instansi vertikal.

“Karena itu, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, jangan ditunda lagi. Awalnya tanggal 17 Februari lalu diundur menjadi 26 Februari 2021. Maka kami harap harus segera dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Qurtifa, Rabu (24/02/2021).

Dikatakannya, usai pelantikan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono langsung berkewajiban menyusun anggaran yang kini sedang tahap perencanaan melalui Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Kemudian, bersama DPRD Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.

“Penyusunan RPJMD Depok ini salah satunya harus sesuai Janji Wali Kota. Banyak tugas menanti, sehingga jika pelantikan cepat dilakukan akan lebih baik. Apalagi masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dipersingkat hingga 2024,” tegasnya.

Meski kini Kota Depok memiliki Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Sri Utomo yang juga merangkap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, namun Qurtifa menilai tidak akan maksimal dalam menyusun sejumlah strategi pembangunan. Untuk itu, pihaknya tetap menginginkan adanya kepala daerah definitif.

“Kita ingin ada kepala daerah definitif untuk menyusun program Wali Kota bersama DPRD Depok, partai pengusung dan pendukung. Termasuk partai politik di Pilkada 2020 yang berbeda pilihan dengan kami (PKS). Sebab mereka tetap bagian dari Kota Depok,” tandas Qurtifa yang juga sebagai DPRD Kota Depok.