pojokdepok.com -, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kresna Dewanata Phrosakh berharap setelah disahkannya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP), nantinya bisa menciptakan rasa aman di masyarakat terutama terkait keamanan data pribadi.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU PDP dalam pembahasan tingkat I dan segera membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
“Ciptakan rasa aman dan tentram untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki data pribadi,” kata Kresna dikutip dalam keterangan tertulisnya, Mingguan (11/9/2022).
baca juga:
Kresna bersyukur pembahasan tingkat I RUU PDP telah rampung Rapat Paripurna DPR segera diagendakan untuk pengesahan bakal beleid itu.
Dia menambahkan, Komisi I DPR akan terus berkomunikasi dengan semua pihak dan memastikan kepentingan seluruh masyarakat terakomodasi dalam UU PDP.
“Alhamdulillah telah selesai pembahasan tingkat I RUU PDP. Semoga segera disahkan pada pengesahan tingkat II di Paripurna DPR RI,” tuturnya.
Diketahui, Pengambilan keputusan tersebut dilakukan saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). []

