Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/poja3569/public_html/wp-content/themes/fox/inc/admin/import.php on line 389
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Depok Gasak Motor dan HP Milik Tetangga – pojokdepok

Terlilit Utang Judi Online, Pria di Depok Gasak Motor dan HP Milik Tetangga

DEPOK, Gara-gara kecanduan judi online (judol) dan terlilit utang, seorang pria di kawasan Limo, Cinere, Kota Depok, nekat menggasak sepeda motor dan ponsel milik tetangganya sendiri.

Pelarian pelaku akhirnya kandas setelah polisi berhasil menciduknya saat sedang asyik memancing di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini murni dipicu oleh ketergantungan pelaku terhadap judi online yang membuatnya gelap mata demi mendapatkan uang.

“Pelaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut lantaran terlilit utang akibat kecanduan bermain judol,” ujar Kompol Chairul dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang-barang milik korban telah dijual oleh pelaku dengan harga di bawah pasar demi mendapatkan uang tunai dengan cepat. Adapun rincian barang yang digasak dan dijual pelaku meliputi 1 Unit Sepeda Motor vario yang dijual seharga Rp8.900.000, 1 Unit Ponsel (Android) dijual seharga Rp300.000, dan 1 Unit iPhone 12 Pro Max dijual seharga Rp7.000.000.

“Uang hasil penjualan barang-barang curian tersebut langsung digunakan pelaku untuk membayar utang-utangnya yang menumpuk akibat kekalahan judi online,” tambah Chairul.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban yang merupakan tetangga pelaku. Pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang berada di lokasi pemancingan.

Akibat perbuatan nekatnya, pria tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Cinere dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Terhadap pelaku, kami jerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Cinere.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat mengenai dampak buruk dari judi online yang kerap memicu tindakan kriminal di lingkungan sekitar.