Mudah! Urus Dokumen Kependudukan Lewat Layanan De’ Geplak

Pojokdepok.com – Warga Kota Depok kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membuka layanan langsung di Margo City pada 11-12 Juli 2026 melalui program Depok Gerakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (De’ Geplak) Mall.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengakses berbagai pengurusan dokumen dalam satu lokasi dan langsung jadi. Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik pemula, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pemutakhiran Kartu Keluarga, penerbitan akta kelahiran, hingga cetak ulang KTP elektronik yang hilang.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan, kehadiran layanan di pusat aktivitas warga merupakan bentuk jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan. Melalui layanan De’ Geplak di Margo City ini, warga bisa memanfaatkan momen jalan-jalan sambil mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan sekaligus mempercepat cakupan kepemilikan dokumen resmi di Kota Depok.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan datang langsung ke lokasi serta membawa persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan agar proses dapat berjalan cepat dan lancar.

“Layanan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Lokasi pelayanan berada di depan musala lantai 3. Dari area tengah Margo City lantai 3, masyarakat dapat mengikuti petunjuk arah menuju lokasi pelayanan di depan musala,” tutupnya.