pojokdepok.com -, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencabut pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
“Saya mohon Gus Menteri mengklarifikasi pernyataan dan mencabutnya. Jika perlu minta maaf ke masyarakat,” ujar Ace saat dihubungi pojokdepok.com -, Kamis (24/2/2022).
Ace mengatakan, menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing sangat tidak tepat dan tidak etis.
baca juga:
“Adzan kan panggilan Allah SWT, jadi tidak bisa disamakan seperti itu,” tegasnya.
Gus Yaqut membandingkan penggunaan toa atau pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing untuk menjelaskan alasan volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 desibel.
Hal itu disampaikan Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau untuk menjelaskanpedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022.
Selain perlu diatur maksimal 100 desibel, surat edaran itu mengatur waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
“Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” kata Yaqut.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” serunya.
Yaqut berharap suara toa diatur waktunya. Dengan demikian, katanya, niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.
“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” demikian kata Yaqut.[]

