Ada Anggota DPR Positif Covid-19, Komisi II Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu

pojokdepok.com – Komisi II DPR RI kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, kegiatan sempat diskors setelah mendapat kabar ada anggota dewan yang positif Covid-19.

Saat ini, fit and proper test dipindahkan ke ruangan Komisi V DPR RI yang sama-sama berlokasi di Gedung Nusantara.

“Ruangan (di Komisi II) disemprot dulu, kita pindah ruangan nih ke Komisi V. Ini mau disemprot malam ini, biar besok bisa lanjut rapat lagi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022) malam.

baca juga:

Lalu, Komisi II DPR melanjutkan agenda fit and proper test setelah memastikan seluruh anggota dewan yang hadir dinyatakan negatif Covid-19. Sebelum melanjutkan agenda, anggota dewan yang mengikuti proses fit and proper test harus menjalani test swab antigen. 

“Kita tidak PCR dulu. Kita pakai 2 (tes Covid-19), antigen 15 menit kemudian PCR. Jadi tentu yang sudah 15 menit itu positif, ya enggak usah ikut,” tandasnya. 

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa kembali menanyakan kepada anggota dewan terkait pembatasan waktu dalam agenda rapat yang telah melewati pukul 22.30 WIB. Ia meminta jawaban dari audiens hingga semua sepakat mengatakan setuju diperpanjang hingga selesai. 

“Sekarang sudah pukul 22.30 (WIB), sesuai pasal 254 ayat 1 Huruf (b) pada malam hari sampai pukul 19.30 sampai dengan pukul 22.30 pada setiap hari kerja itu mulai rapat kita kalau malam,” ucap Saan Mustopa.

“Nah saya meminta persetujuan dari Bapak Ibu sekalian, rapat akan kita perpanjang, sampai selesai,” tutup Saan diiringi bunyi ketukan palu sidang. []