pojokdepok.com -, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memita Kementerian Agama (Kemenag RI) berkomunikasi secara intens dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pengeluaran cap label bertulisan halal terbaru.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal label, tetapi juga kewenangan yang berpindah dari MUI mesertifikasi halal jadi di Kemenag.
“Melakukan juga sosialisisasi kepada masyarakat supaya tidak timbul polemik-polemik yang tidak perlu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
baca juga:
Selain itu, Dasco meminta Komisi VIII sebagai Komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama untuk memonitoring secara intensif.
“Kamudian kami minta kepada Komisi VIII sebagai komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama untuk memonitoring secara intensif,” tegasnya.
Diketahui, Kemenag RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional dan wajib dicantumkan di semua produk.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan secara filosofi Label Halal Indonesia mengadaptasi nilai-nilai keIndonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham dikutip dari laman Kemenag, Minggu (13/3/2022).[]

