pojokdepok.com -, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago keras menentang penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden. Dia menilai wacana penundaan pemilu jelas membahayakan tatanan dan menganggu siklus negara demokrasi.
Analis politik ini menyampaikan bahwa Undang-undang Dasar sudah jelas mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden. Bahkan dikatakan Ipang, panggilan akrabnya, roh semangat amandemen pada waktu itu adalah pembatasan masa jabatan presiden.
“Menurut saya, justru pembatasan jabatan presiden pula menjadi salah satu ciri khas utama pembeda antara sistem demokrasi dengan otoritarianisme,” kata Ipang kepada pojokdepok.com -, Kamis (18/3/2022).
baca juga:
Karenanya, aktor-aktor yang minta menunda pemilu atau menambah masa jabatan presiden sama saja telah ‘menampar wajah presiden dan ingin menjebak presiden. Namun di sisi lain Presiden Jokowi tak tegas menanggapi wacana ini. Berbeda beberapa tahun sebelumnya dimana Jokowi tegas menolak.
“Waktu itu clear sikapnya menolak. Tapi kok ngak muncul ya soal sikap presiden mengenai penundaan pemilu, yang kita tunggu-tunggu sebetulnya statement presiden misalnya: “Kami menghargai aspirasi masyarakat untuk menunda pemilu, tapi saya sebagai presiden bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU tanggal 14 Februari 2024”.
Kata Ipang, sejauh ini belum ada sikap secara terbuka presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu tersebut. Apa yang dikatakan presiden soal wacana penundaan pemilu tidak sekuat sikapnya yang clear menolak jabatan presiden tiga periode.
“Nampak terkesan statment politik presiden mulai bergeser. Tidak sekeras di awal-awal yang dulu sikapnya menolak wacana menolak tiga periode tersebut,” kata Ipang.
Ipang mengatakan, penundaan pemilu sama sekali tidak ada dasar konstitusinya, menyalahi aturan main negara demokratis. Penundaan pemilu dinilai aktifitas membajak demokrasi dan mengkhianati konstitusi.
Dia mengingatkan jika wacana penundaan pemilu terjadi maka Indonesia sudah tidak lagi memenuhi syarat lagi sebagai negara demokratis.
“Tolong sudahi pikiran liar yang anti demokrasi, kehendak rakyat agar kereta demokrasi terus melaju kencang, tidak ada yang bisa menghentikan jalannya trayek kereta pemilu tanggal 14 Februari 2024,” tandas Ipang. []