pojokdepok.com -, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Puri Indah, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021).
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir, menilai peresmian gereja oleh Anies bisa menghentikan perdebatan tentang larangan muslim untuk memasuki rumah ibadah agama lain.
“Semula, masuk gereja saja hukumya haram dan pelakunya dicap kafir, apalagi yang jagain gereja; ini malah anda meresmikannya, lengkap dengan foto di depan Salib. Kini, semuanya sudah boleh. Alhamdulillah,” tulis Gus Nadir dalam akun Twitternya @na_dirs, seperti dilihat, Senin (8/11/2021).
Terimakasih Mas Gub @aniesbaswedan tindakan anda telah menghentikan perdebatan.Semula, masuk gereja saja hukumya haram dan pelakunya dicap kafir, apalagi yg jagain gereja; ini malah anda meresmikannya, lengkap dg foto di depan Salib.Kini, semuanya sudah boleh.Alhamdulillah. https://t.co/vf2V2UH2Bw
— Khazanah GNH (@na_dirs) November 7, 2021
Lantas Gus Nadir, melontarkan pertanyaan kepada para pendukung Anies yang berdalih boleh masuk tempat ibadah agama lain jika orang tersebut adalah pejabat publik.
“Kalau Gubernur boleh masuk dan meresmikan gereja karena kedudukannya sebagai pejabat publik, bukan karena agamanya, maka buat apa ngotot memilih Gubernur harus seiman?” singgungnya.
“Kan cuma pejabat publik? Lagian kalian kan suka tanya dalil. Apa dalilnya haram masuk gereja, kecuali Gubernur?” lanjutnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Puri Indah, Taman Permata Buana, Jakarta Barat. Anies mengatakan, peresmian Gedung GKI tersebut memberikan pesan akan hadir penyebar kedamaian dan keteduhan di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
“Kita berada di GKI Puri Indah membawa sebuah pesan pada semua, bahwa akan hadir penyebar kedamaian dan keteduhan untuk Jakarta dan Indonesia,” kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Minggu (7/11/2021).
Bagi Anies, Jakarta merupakan simpul dari pertemuan semua unsur yang ada di Indonesia. Tempat berinteraksi semua unsur yang menjadikan unsur baru.
“Dan persatuan yang disepakati Indonesia bukan persatuan asal usul, tapi persatuan tujuan,” sambungnya.[]