pojokdepok.com -, Polemik presidential threshold 20 persen terus mengemuka. Sikap partai politik terbelah, ada yang sepakat tetap dipertahankan namun ada juga mendukung diubah.
PDI Perjuangan (PDIP) salah satu partai politik yang ingin PT 20 persen tetap dipertahankan. Seperti disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto yang menyatakan pihaknya mendukung dipertahankannya klausul itu dalam UU Pemilu.
Sementara sejumlah tengah menggugat adanya ambang batas pengajuan calon presiden (Presidential Threshold/PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto mengajak semua pihak belajar dari pengalaman Pemerintahan Presiden SBY dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahwa sistem presidensial yang dipakai Indonesia memerlukan basis dukungan dari Parlemen.
“Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Tetapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu satu tahun setengah untuk konsolidasi saja,” kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Saking pentingnya dukungan Parlemen terhadap Pemerintahan itu, bahkan saat itu ada sejak awal mengganjal kebijakan Pemerintahan Jokowi lewat pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.
“Oleh karena itulah, maka syarat 20 persen itu adalah efektifitas kerja pemerintahan, itu adalah sistem yang kita bangun. Berpolitik itu dengan teori politik. Juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara. Kerena minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat,” urai Hasto.
“Tapi kalau presidential threshold 20 persen, dikritisi calonnya yang muncul itu lagi itu lagi?” tanya wartawan.
Menjawab itu, Hasto mengatakan, setiap parpol memang harus menjalankan kaderisasinya dengan baik supaya mendapatkan kepercayaan rakyat dengan turun ke bawah. Seperti yang dilakukan oleh Baguna PDIP, melatih diri untuk kemudian turun ke bawah.

