pojokdepok.com – Partai Buruh menargetkan menjadi peserta Pemilu 2024. Oleh karenanya, ditargetkan partai sudah memenuhi kualifikasi pada akhir November 2021 .
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, jika sudah memenuhi kualifikasi pada akhir November 2021, maka diharapkan pada Januari 2022, partai bisa didaftarkan melalui Sisitem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
“Target kami akhir November (Partai Buruh) memenuhi persyaratan KPU untuk menjadi peserta pemilu. Januari 2022 (harapannya) Partai Buruh sudah memasukkan (pendaftaran) melalui Sipol KPU,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Saat ini, kata Said Iqbal, langkah-langkah terdekat yang akan ditempuh oleh Partai Buruh adalah mendaftarkan partai ke Kemenkumham.
Said menceritakan, pihaknya mendapatkan arahan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk melakukan tahap-tahap pendaftaran partai. Tahap pertama yang sedianya akan dilakukan tanggal 14 Oktober 2021, yaitu mendaftarkan mahkamah partai.
“Hari Kamis besok (14 Oktober 2021) kita akan mendaftarkan mahkamah partai dan anggota mahkamah partai,” ujar dia.
Selanjutnya, bila mahkamah partai sudah disetujui oleh Dirjen AHU, maka Partai Buruh kemudian akan mendaftaran akta notaris terkait AD/ART dan struktur kepengurusan.
Said juga menyampaikan pihaknya berharap Menkumham Yassona Laoly dapat segera menandatangani SK yang baru serta hasil kongres Partai Buruh yang digelar pada 4-5 Oktober 2021 tersebut.
Seperti diketahui, Partai Buruh telah menggelar kongres yang memutuskan Said Iqbal menjadi Presiden partai pada 4-5 Oktober 2021.