Beli Asuransi Santunan “Kecil” Kayak Mirna Salihin, Rugi Gak?

Jakarta, pojokdepok.com – Isu asuransi mendiang Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida kembali jadi perbincangan di media usai munculnya film dokumenter Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso di Netflix.

Pada 2016 lalu di pemberitaan CNN, Ayah Mirna, Darmawan Salihin memang tidak menampik, Mirna memang memiliki asuransi. Namun dia tak merinci jenis asuransi yang dimiliki Mirna.

Salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Dame Purba menanyakan pada Darmawan soal asuransi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berapa besar asuransinya?” tanya Dame ke Darmawan..

“10 juta,” jawab Darmawan.

“10 juta apa?” cecar Dame.

“Ya rupiah. Rp10 juta. Kita kan tinggal di Indonesia, ya mata uangnya rupiah,” ucap Darmawan.

Baik asuransi jiwa, kesehatan, atau penyakit kritis, besaran pertanggungan Rp 10 juta sejatinya sangat kecil. Walau preminya murah, besar kemungkinan proteksi orang yang bersangkutan menjadi tidak maksimal.

Dalam asuransi jiwa, besaran uang santunan semestinya bisa dimanfaatkan keluarga untuk membiayai hidup dan melunasi utang.

Lantas jika Anda berniat membeli asuransi jiwa, berapakah santunan ideal yang harus Anda miliki? Berikut perhitungannya.

Uang pertanggungan asuransi jiwa

Uang pertanggungan jumlahnya harus ideal. Tidak berlebih dan tidak boleh terlalu sedikit. Karena jika berlebih Anda akan kesulitan untuk menabung dan investasi, tapi jika kurang maka proteksi kita tidak maksimal.

Cara mudahnya adalah dengan menggunakan perhitungan berdasarkan pengeluaran tahunan.

Dalam metode ini, Anda menghitung besarnya uang pertanggungan dengan memperhitungkan besarnya bunga atau return apabila uang pertanggungan yang akan diterima disimpan dalam produk investasi. Adapun rumusnya adalah:

Uang Pertanggungan = Pengeluaran setahun/Imbal investasi rendah risiko per tahun

Berikut simulasinya:

Pengeluaran tahunan Anda adalah Rp 120 juta, dan jika asumsi investasi rendah risiko (surat berharga negara) adalah 5%, maka segini besaran uang pertanggungan asuransi jiwa yang ideal untuk Anda.

UP= Rp 120 Juta/5% = Rp 2,4 miliar

Apabila Anda wafat dan keluarganya mengklaim uang pertanggungan yang sebesar Rp 2,4 miliar, uang tersebut bisa diinvestasikan kembali ke surat utang negara lain yang belum jatuh tempo.

Jika imbal hasil dari surat utang negara yang dipilih adalah adalah 6%, maka dalam setahun keluarga Anda bisa mendapatkan penghasilan pasif sebesar Rp 10,8 juta (sudah dipotong pajak final SBN 10%).

Dengan itu, beban finansial keluarga Anda pun bisa berkurang.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Beli Asuransi Lewat Agen, Lakukan Ini

(aak/aak)