Jakarta, pojokdepok.com – Baik laki-laki atau perempuan tentu perlu memproteksi keuangan mereka. Dan seperti diketahui, asuransi adalah produk keuangan yang bisa melindungi nilai tabungan dan aset kita ketika musibah muncul.
Kebutuhan asuransi sejatinya tidak bisa dilihat hanya dari kacamata gender, melainkan harus dari aktivitas, profesi, kesibukan, tanggungan dan lainnya?
Namun bila Anda ingin membelinya, maka ketahuilah beberapa hal di bawah ini.
Asuransi kesehatan
Proteksi paling standar yang harus dimiliki adalah asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan juga tidak sebatas asuransi perusahaan swasta saja, karena BPJS Kesehatan sejatinya adalah asuransi kesehatan.
Seorang ibu rumah tangga tentu harus terlindungi asuransi kesehatan, namun tidak wajib baginya untuk memiliki asuransi jiwa.
Asuransi jiwa jika bunda adalah pencari nafkah utama
Untuk perempuan yang berpenghasilan dan memiliki tanggungan, maka asuransi jiwa wajib dimiliki. Hal itu disebabkan karena keluarga dan tanggungan yang ditinggal bisa kehilangan penghasilan saat pencari nafkah meninggal dunia atau cacat tetap total.
Bukan hanya asuransi yang harus dipersiapkan jika menjadi pencari nafkah, melainkan juga dana darurat.
Apakah boleh punya asuransi jiwa juga bila suami juga sudah punya?
Boleh saja, tidak ada yang salah dengan hal ini. Apabila Anda dan pasangan sama-sama memiliki asuransi jiwa, maka proteksi keuangan rumah tangga itu menjadi cukup baik, dan hal itu bisa sangat meringankan beban keuangan anak atau orangtua yang ditinggal jika ada salah satu yang meninggal dunia.
Tapi patut diingat, menambah asuransi berarti menambah pengeluaran. Untuk mendapatkan proteksi tersebut, Anda harus membayarkan iuran premi yang dibayar per bulan atau per tahun.
Artikel Selanjutnya
Ditawari Asuransi dengan Investasi, Jangan Harap Bisa Kaya!
(aak/aak)