Buser Depok Bekuk Pencuri Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp 20 Juta

pojokdepok.com- Jajaran Satuan reserse kriminal Polres Metro Depok berhasil ungkap kasus pencurian rumah kosong di Perumahan Tugu Residence, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku berinisial YA (39) berhasil ditangkap di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kamis dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Modusnya, Imran mengatakan pelaku memasuki rumah yang tengah ditinggalkan oleh pemiliknya, melalui atap.

“Pelaku masuk dari lantai dua melalui genting, kemudian mengambil beberapa barang-barang yang ada di dalam tumah tersebut,” ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (1/12/2022).

Bahkan, lanjut Imran, dalam satu malam itu pelaku memasuki dua rumah di satu perumahan yang sama.

“Itu masih dalam satu tempat dalam perumahan, tetapi ada dua lokasi rumah yang dimasukin (oleh pelaku),” bebernya.

Imran juga mengatakan alasan pelaku nekat mencuri karena faktor kebutuhan ekonomi.

“Karena pengaruh ekonomi ya,” kata Imran didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang yang di antaranya Playstation 4, satu unit handphone, tab, hingga jam tangan bermerk Apple Iwatch.

“Barang bukti ini sudah dijual kepada orang lain, tapi barang bukti bisa kita amankan semua,” ungkapnya.

Terakhir, Imran berujar bahwa pelalu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sementara itu, korban yang turut hadir dalam ungkap kasus ini, Priyo, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polres Metro Depok yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumahnya.

Akibat pencurian itu, ia mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta.

“Saya sangat berterimakasih pada jajaran Satreskrim Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan pelakunya. Kalau kerugian kurang lebih Rp 20 juta,” tutupya. (jer)