pojokdepok.com -, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyayangkan kabar dari Malaysia yang disebut akan mengajukan Reog menjadi warisan budayanya ke Unesco.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, Malaysia tidak boleh asal klaim budaya asli Indonesia seperti Reog.
“Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus diadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
baca juga:
Terlebih itu, Cak Imin mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan Reog sebagai klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurutnya, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi.
“Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke Unesco,” ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.
“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tuturnya.
Cak Imin menjelaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.
“Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” ujarnya.