Cegah Kekerasan Terhadap Anak, KemenPPPA Akan Evaluasi Lembaga Pengasuhan Alternatif di Depok  

pojokdepok.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga pengasuhan alternatif yang ada di Kota Depok.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut memenuhi standar-standar yang ramah anak, termasuk kesehatan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta infrastruktur yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Evaluasi ini juga dilakukan sebagai bentuk respon atas indikasi kekerasan yang mungkin terjadi di beberapa lembaga pengasuhan yang terjadi belum lama ini. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA, Atwirlany Ritonga, menekankan pentingnya evaluasi ini, terutama dalam memastikan lembaga-lembaga pengasuhan alternatif mematuhi kriteria yang ditetapkan sebelum memperoleh izin operasional. 

“Kami juga melakukan evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang memberikan pengasuhan alternatif. Jika terbukti ada kekerasan, KemenPPPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok akan melakukan intervensi,” ujarnya, kepada pojokdepok.com, Jumat (02/08/24) lalu. 

Atwirlany menjelaskan bahwa intervensi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan anak-anak di bawah pengasuhan lembaga-lembaga tersebut.

Intervensi ini tidak hanya melibatkan KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok, tetapi juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan. 

“Intervensinya adalah untuk mengevaluasi bersama dengan stakeholder lainnya terkait apakah lembaga-lembaga tersebut atau yayasan pengganti pengasuhan alternatif orang tua itu memiliki standar-standar yang ramah anak,” tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah evaluasi dan intervensi yang dilakukan KemenPPPA. 

Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya dukungan cepat terhadap korban kekerasan, terutama yang berdampak pada kesehatan psikologis anak-anak. 

“Dukungan kami di Depok terwujud dalam respon cepat dan pendampingan kepada korban-korban kekerasan. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.

Nessi juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa daycare dan lembaga pengasuhan lainnya di Depok memiliki izin operasional yang sah. 

“Seperti tadi daycare, perizinan, dan cara pengasuhan alternatif harus didukung oleh infrastruktur yang aman dan nyaman untuk anak. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi lembaga-lembaga yang belum berizin,” jelasnya.

“Dengan adanya evaluasi dan intervensi ini, diharapkan kekerasan terhadap anak-anak dapat dicegah, dan lembaga-lembaga pengasuhan alternatif di Depok dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga anak-anak yang diasuh dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya. (JD 03/ ED 01).