Jakarta, pojokdepok.com – Belanja pemerintah daerah masih belum optimal sepanjang tahun lalu. Bahkan nilainya turun dibandingkan dengan tahun 2020.
Dari dokumen APBN yang dikutip pojokdepok.com, Selasa (4/1/2021), belanja APBD 2021 baru terealisasi Rp 1.005,24 triliun hingga Desember 2021. Nilai itu hanya 82,08% dari pagu APBD yang ditetapkan Rp 1.224,73 triliun.
Realisasi anggaran APBD ini juga turun 9,87% dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp 1.115,28 triliun atau melebihi pagu anggaran yang hanya Rp 1.076,31 triliun.
Jika dilihat per jenis belanja, anggaran digunakan paling banyak untuk membayar PNS di daerah. Ini terlihat dari porsi terbesar dari anggaran digunakan untuk belanja pegawai.
Secara perinci, belanja pegawai hingga Desember 2021 tercatat sebesar Rp 350,19 triliun atau 34,8% dari total belanja APBD. Kemudian belanja tertinggi kedua untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 292,39 triliun.
Selanjutnya ada untuk belanja barang modal sebesar Rp 126,88 triliun atau 12,6% dari total belanja APBD. Kemudian belanja lainnya terealisasi sebesar Rp 235,77 triliun atau 23,5% dari total belanja.
Lebih lanjut, adapun penyebab penurunan belanja APBD ini terlihat dari penurunan belanja pendidikan dan perlindungan sosial. Belanja pendidikan di 2021 sebesar Rp 295 triliun turun 8,3% dari Rp 321,8 triliun di 2020.
Kemudian belanja perlindungan sosial terealisasi Rp 9,44 triliun atau turun hingga 30,8% dari Rp 13,64 triliun di tahun 2020. Untuk ini, pemerintah memberi catatan bahwa pemda perlu mendorong penyerapan bantuan sosial terutama untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Di sisi lain, belanja pegawai di kementerian/lembaga kembali tumbuh positif. Ini setelah pada tahun lalu mengalami kontraksi karena beberapa belanja dikurangi.
Dari data Kementerian Keuangan yang dikutip pojokdepok.com, Selasa (4/1/2021), hingga akhir Desember 2021 belanja pegawai K/L telah terealisasi Rp 248,5 triliun atau tumbuh 1,4%. Di mana pada tahun 2020 terealisasi Rp 245 triliun atau minus 1,7% dari 2019.
Adapun data tersebut menyebutkan bahwa belanja pegawai ini kembali tumbuh positif setelah kembali diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh PNS meski tidak penuh. Tahun lalu, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa tunjangan kinerja dan hanya untuk eselon III ke bawah. Sedangkan para menteri hingga Presiden dan eselon III ke atas tidak diberikan THR di 2020.
Secara keseluruhan, belanja K/L hingga akhir Desember 2021 mencapai Rp 1.189,1 triliun atau tumbuh 12,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Realisasi ini melebihi target APBN atau 115,2% dari Rp 1.082 triliun.
Berikut perincian belanja K/L sepanjang tahun 2021:
1. Belanja pegawai: Rp 248,5 triliun, tumbuh 1,4%
2. Belanja barang: Rp 525,4 triliun, tumbuh 24,7%
3. Belanja modal: Rp 241,5 triliun, tumbuh 26,5%
4. Belanja bantuan sosial: Rp 173,6 triliun, tumbuh negatif 143%.
Sementara itu, belanja non K/L sudah terealisasi hingga Rp 812 triliun atau tumbuh 5% dibandingkan tahun 2020 lalu. Ini terutama didorong oleh kenaikan belanja subsidi sebesar 23,9% menjadi Rp 243,1 triliun dari tahun lalu hanya Rp 196,2 triliun.
(miq/miq)