pojokdepok.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar bagi pendidik dan tenaga kependidikan anak tahun 2023. Kegiatan yang diadakan secara online tersebut, diikuti kurang lebih 458 peserta.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan terkait tablet tambah darah dan SPM dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan remaja
. Pasalnya, masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan
pesat, baik fisik, psikologis maupun intelektual.
“Pola karakteristik pesatnya tumbuh
kembang ini menyebabkan remaja dimanapun menetap, mempunyai sifat khas yang
sama, yaitu mempunyai rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan dan
tantangan serta cenderung berani menanggung risiko atas perbuatannya tanpa
didahului oleh pertimbangan yang matang,” ujarnya, kepada pojokdepok.com, Rabu (08/02/23).
Dirinya mengatakan, tingginya perilaku berisiko pada remaja merupakan resultan dari sifat khas
remaja, pengetahuan remaja tentang kesehatan, nilai moral yang dianut serta ada
tidaknya kondisi lingkungan yang kondusif. Dalam perkembangannya, imbuhnya, remaja sangat
rentan terhadap pengaruh lingkungan.
“Lingkungan sosial budaya yang tidak positif
merupakan faktor resiko bagi remaja untuk terjebak dalam perilaku merokok, minum
minuman keras, penyalahgunaan napza, seks sebelum nikah, tawuran, kriminal, kebut kebutan di jalan dan lain sebagainya. Semua perilaku remaja yang dianggap menyimpang ini sangat
beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan remaja,” ungkapnya.
Zakiah menambahkan, untuk membantu remaja menyelesaikan masalahnya secara bertanggung
jawab, diperlukan keberpihakan terhadap remaja. Salah satu bentuk kegiatan
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), yang dapat membantu remaja dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
“Melihat permasalahan yang ada, pelayanan Kesehatan di sekolah melalui
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) diutamakan pada upaya peningkatan kesehatan
dalam bentuk promotif dan preventif,” jelasnya.
Dijelaskannya, upaya preventif antara lain kegiatan
penjaringan kesehataan atau skrining kesehatan peserta didik. Penjaringan kesehatan
merupakan suatu prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk
memilah anak yang sehat dan tidak sehat, serta dapat dimanfaatkan untuk pemetaan
kesehatan peserta didik.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan
SPM bidang kesehatan,” tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD03)