Pojokdepok.com – Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Workshop Guru Inspiratif: Teladan dan Penegak Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Edelweis Gedung Balai Kota Depok tersebut berlangsung selama dua hari pada 9-10 Oktober 2025.
Selama dua hari, para Penanggung Jawab (PJ) KTR SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Depok mendapatkan sejumlah materi dan melakukan role play pengawasan KTR.
Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Ihyani Marliamara Nurdin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan peran guru sebagai teladan dalam penerapan KTR di lingkungan sekolah.
“Kami ingin para guru maupun petugas di sekolah dapat memahami kebijakan serta strategi implementasi KTR, sekaligus menjadi penggerak perubahan perilaku di lingkungan pendidikan,” jelasnya, Jumat (10/10/25).
Ihyani menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.
Aturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan konsumsi rokok serta melindungi anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok.
Lebih lanjut Ihyani menyebutkan, sekolah menjadi lingkungan strategis dalam penerapan kebijakan KTR karena anak-anak dan remaja menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah.
“Dengan penerapan KTR di sekolah berarti melindungi peserta didik dari bahaya asap rokok, baik sebagai perokok pasif maupun dari risiko memulai kebiasaan merokok.
Terakhir, Ihyani berharap, melalui kegiatan ini seluruh guru dan tenaga pendidik di Kota Depok dapat menjadi inspirasi sekaligus penggerak perubahan menuju lingkungan sekolah yang sehat, bersih, bebas asap rokok dan ramah anak.
“Mari kita wujudkan sekolah sebagai KTR untuk melindungi generasi penerus bangsa dan mendukung terwujudnya Kota Depok yang sehat, produktif, dan ramah anak,” pungkasnya.

