Pojokdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat sebanyak 138.547 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) per 5 Januari 2026.
Sementara untuk data individu yang masuk desil 1 hingga desil 5 sebanyak 451.878 orang.
Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori mengatakan, kedua data tersebut merupakan kategori masyarakat miskin dan rentan miskin yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial di Kota Depok.
“Desil 1 sampai desil 5 memang diperuntukkan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan masuk kategori miskin serta rentan miskin sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen),” ungkapnya, Jumat (9/1).
Dikatakan Devi, penggunaan DTSen ini sebagai dasar penyaluran bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial.
Selain itu, penetapan peringkat kesejahteraan keluarga juga mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan di lingkungan Kementerian Sosial.
Melalui data tersebut, Devi menegaskan bahwa Pemkot Depok berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan berbasis data yang mutakhir.
“Dengan DTSen ini harapannya penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

