Pojokdepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November, lusa.
Adapun pelayanan yang diberikan berupa perekaman KTP-el, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pencetakan serta pengambilan KTP-el.
“Kami berikan pelayanan ini agar setiap masyarakat dapat memanfaatkan dokumen kependudukan atau KTP nya untuk menyalurkan hak pilih pada Pilkada 27 November mendatang,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti, Senin (25/11/24).
Nuraeni menambahkan, pelayanan tersebut dapat diakses masyarakat pada Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sanpel de Prima) pada 11 kecamatan di Kota Depok.
Dikatakan Nuraeni, pada tanggal 27 November mendatang pihaknya juga akan membuka layanan drive thru atau De Fast yang berada di Balai Kota Depok.
“Kami akan memudahkan masyarakat yang akan mengambil KTPnya pada hari pencoblosan nanti agar masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya,” tambahnya.
Selain pada Pilkada, Disdukcapil Kota Depok pada 23 dan 24 November juga telah membuka layanan.
Ratusan masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el, aktivasi IKD, ingga pencetakan KIA.(*)