pojokdepok.com – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan urgensi RUU Daerah Kepulauan yang sedang diperjuangkan oleh DPD RI saat ini.
Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan penting untuk memberikan akses pengelolaan wilayah kepada para pimpinan dan masyarakat daerah. Sehingga tidak lagi terpusat pada pengelolaan terpusat seperti yang terjadi saat ini.
Ia juga mengatakan, RUU daerah kepulauan ini mendukung perubahan paradigma otonomi daerah menjadi paradigma kelautan.
“Bukan kontinental serta perubahan dasar penentuan anggaran,” ujarnya dalam acara Akurat Talk bertemakan RUU Tentang Daerah Kepulauan yang diselenggarakan pojokdepok.com – secara virtual, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Dengan urgensi tersebut, kata Nono, DPD RI berharap hasil kajian yang telah diusulkan kepada DPR RI dapat segera ditindaklanjuti. “Kita berharap ada pembahasan tripartit antara DPR, DPD dan pemerintah,” tutur Nono.
Nono menambahkan, RUU daerah kepulauan dapat dijadikan desain hukum untuk mewujudkan kehadiran negara dalam rangka memajukan daerah kepulauan. Selain itu, RUU Daerah Kepulauan ini juga bersinggungan dengan visi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.
“Selayaknya daerah ini diselesaikan sehingga dapat memperkuat Indonesia sebagai poros maritim,” ungkapnya.
Nono juga mengingatkan RUU Daerah Kepulauan adalah bentuk perjuangan yang sudah berlangsung sejak masa reformasi yaitu otonomi daerah, perimbangan keuangan dan kehadiran negara dalam pembangunan daerah.
“Kita bisa lihat dana desa, sekarang desa punya program dan geliat ekonomi jadi terlihat dari bawah,” tutur Nono.
Oleh karenanya, ia berharap RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, supaya kesetaraan pembangunan melalui pemberian kewenangan kepada daerah kepulauan dapat dilakukan. []

