pojokdepok.com -, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pergantian Azis Syamsuddin besok, Kamis 30 September 2021. Adapun yang akan menduduki kursi sebagai Wakil Ketua DPR RI yakni Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus.
Puan menyampaikan, surat Azis Syamsuddin itu diserahkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kepada dirimya dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
“Kehadiran beliau pada kesempatan ini sebagai Ketum Golkar didampingi ketua dan sekretaris fraksi dari Fraksi Golkar terkait perihal pengunduran diri dari bapak Azis Syamsuddin sebagai Pimpinan DPR RI periode 2019-2024,” jelas Puan.
“Kami sudah menerima langsung surat dari Ketua Umum Golkar yang mengusulkan nama Pimpinan DPR RI yang akan menggantikan Bapak Azis Syamsuddin,” sambungnya.
Puan mengatakan, berdasarkan Pasal 47 Peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang peraturan tata tertib DPR, pihaknya akan memproses surat tersebut. Dia menyebut proses penggantian Azis Syamsuddin oleh Lodewijk akan dilaksanakan dalam rapat paripurna Kamis (30/9/2021) besok.
“Kemarin kami Pimpinan DPR sudah melakukan mekanisme melalui Bamus atau rapat konsultasi pengganti Bamus, jika dalam waktu dekat, karena kemarin saya belum bertemu dengan Pak Airlangga,” katanya.
Oleh karena itu, jika pada waktu yang dekat dalam Minggu ini menjelang paripurna terdekat, Partai Golkar mengirimkan surat terkait proses pergantian Wakil Ketua atau Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar, pimpinan DPR akan menjalankan mekanisme atau proses pergantian antar waktu itu.
“Ini pergantian Pimpinan DPR dari Partai Golkar, untuk segera diteruskan pada Paripurna yang insyaallah besok akan dilaksanakan pada Paripurna per tanggal 30 September,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK. Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah sebesar Rp 3,1 miliar.
Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin ataupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.
“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.[]

