DPR Berharap Pansel Pilih Calon Anggota KPU-Bawaslu Terbaik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 bisa menjaring putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar menjadi calon penyelenggara Pemilu. Menurutnya, ada sejumlah kriteria yang perlu dijadikan pegangan panitia dalam seleksi.

“Pasti pansel sudah menentukan. Pertama, dia harus punya pengetahuan tentang kepemiluan. Yang kedua, dia harus memahami dan memiliki kemampuan terkait teknis kepemiluan,” kata Saan saat ditemui di gedung perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(02/11/2021).

Kriteria lainnya menurut Saan, harus memiliki kemampuan untuk mangelola pemilu. Sebab baik komisioner KPU maupun Bawaslu bukan hanya bekerja terkait teknis kepemiluan tapi juga menyangkut organisasi penyelanggara.

“Itu kan dia hirarkis ya. Ada KPU RI, provinsi, kabupaten kota,” kata politisi Partai Nasdem tersebut. 

Saan yakin pansel yang telah ditunjuk presiden menggunakan kriteria tersebut untuk menyeleksi calon anggota KPU-Bawaslu.  Dia menegaskan bahwa kemampuan-kemampuan tersebut penting dimiliki karena agenda pemilu dan pilkada memiliki tingkat kerumitan yang tinggi. 

“Bagaimana dia mengelolanya menjadi sinergi solid dan bisa membawa pemilu berjalan. Nah hal-hal seperti itu menjadi penting ke depan karena tingkat kerumitan pemilu tinggi dan bebannya juga berat. Karena ada pilkada di beberapa bulan kemudian,” kata Saan. 

Untuk diketahui, timsel telah membuka tahapan pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 pada Senin, 18 Oktober 2021 dan sedianya akan ditutup tanggal 15 November 2021. Adapun tahapan seleksi sebagai berikut : 

  • Pengumuman pendaftaran: 15-17 Oktober
  • Penerimaan pendaftaran: 18 Oktober-15 November
  • Penelitian administrasi: 10-16 November.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 November
  • Seleksi tertulis dan penulisan makalah: 24-28 November
  • Tes psikologi: 25 November
  • Pengumuman hasil seleksi tertulis, makalah dan psikologi: 3 Desember
  • Tes psikologi lanjutan: 9-11 Desember
  • Tes kesehatan: 26-30 Desember
  • Tes wawancara bakal calon anggota Bawaslu:26-27 Desember
  • Tes wawancara bakal calon anggota KPU: 28-30 Desember.[]