DPR Dorong Bentuk Komisi KASN

pojokdepok.com –  Komisi II DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengusulkan pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai upaya penguatan terhadap KASN.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Kepala BKN, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, serta Ketua Ombusman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Mulanya, Junimart menyinggung tingkah laku dari para Komisioner KASN yang justru sibuk dengan kepentingan pribadi masing-masing melalui kekuasanya gang kerap kali turun ke daerah-daerah, menemui orang-orangnya kepada daerah.

baca juga:

“Tidak lagi hanya sebatas tingkat pusat. Melainkan keberadaan dari KASN daerah juga akan dibentuk,” tegasnya.

Untuk itu, Junimart meminta kepada Ketua KASN Agus Pramusinto membawa lembaga yang dipimpinnya bekerja lebih profesional lagi dan tidak terkesan mempersulit para kepala daerah.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar tidak menjalankan kewenangan yang justru tumpang tindih dengan peranan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kasihan para kepala daerah, stagnan pemerintahan mereka disana, bayangkan Kepala daerah bolak balik ke Jakarta ini. Mengurusi hal-hal yang saya ungkap di atas, bawa sekda, bawa pejabat daerah, darimana uangnya,” tuturnya.

“KASN dibentuk untuk supaya lebih baik dalam pengawasan merit sistem, bukan malah bikin runut,  Komisi ini dibentuk dalam rangka pengawasan sistem merit ASN,” sambungnya.[]