Fasilitas Pejalan Kaki Depan SDN Pondok Cina Khusus Difabel, Lansia dan Ibu Hamil

pojokdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan menetapkan bahwa fasilitas penyeberangan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina tetap dapat digunakan namun dikhususkan bagi difabel, lansia dan ibu hamil. Pengguna jalan lainnya diimbau agar menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) terdekat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Camat dan Lurah Beji untuk membahas penataan ulang fasilitas pejalan kaki dan penyeberangan di Jalan Raya Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting demi keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki di area tersebut.

“Untuk jangka pendek, kami akan mengambil beberapa langkah segera. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok akan memangkas pohon-pohon yang menghalangi pandangan pengguna jalan dan penyeberang. Dinas Perhubungan Kota Depok akan meningkatkan penerangan jalan dan penerangan di JPO serta memasang rambu petunjuk penyeberangan khusus untuk difabel, lansia, dan ibu hamil,” ungkapnya, kepada pojokdepok.com, Sabtu (27/07/24).

Selain itu, akan dipasang banner dan dilakukan sosialisasi mengenai penutupan fasilitas penyeberangan bagi pengguna jalan lainnya. Langkah-langkah ini akan diikuti dengan upaya penutupan permanen fasilitas penyeberangan.

“Seluruh pihak terkait akan melakukan sosialisasi melalui media sosial dan langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dishub Kota Depok berencana meningkatkan fasilitas JPO agar lebih ramah bagi difabel, lansia dan ibu hamil. Kemudian, 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan menghapus marka zebra cross dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dengan melapisinya menggunakan aspal.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga akan memasang pagar sling pada taman akses penyeberangan, sementara Dishub Depok akan mencabut rambu penyeberangan dan menonaktifkan pelican crossing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Depok,” tutupnya. (JD 03/ ED 01)